Sekda Kalteng H. Nuryakin Resmi Mengemban Amanah

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin

BALANGANEWS, KALTENG – Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin resmi mengemban amanah sebagai Direktur Hubungan Antar K/L pada kepengurusan Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Pusat Periode 2021-2024.

Amanah tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 01/ DPP-FORSESDASI/2021 Tanggal 21 Oktober 2021 tentang Susunan Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi Periode 2021-2024. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi kepada MMC di Ruang Kerjanya, Kamis (21/10/2021).

“Benar, Pj. Sekda Prov Kalteng bapak H. Nuryakin mengemban amanah sebagai Direktur Hubungan Antar Kementerian / Lembaga pada kepengurusan Forsesdasi Pusat yang baru, hal ini tentu menjadi kebanggaan bagi Pemprov Kalteng, dimana salah satu ASN terbaiknya menjadi salah satu direktur dalam Forum yang sangat strategis, dan tentunya akan memiliki dampak yang positif bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Agus Siswadi.

Dalam kepengurusan yang baru, ditetapkan sebagai Ketua Pengawas DPP Forsesdasi adalah Menteri Dalam Negeri dan sebagai Wakil Pengawas DPP Forsesdasi adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Sebagai Ketua Umum adalah Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, dari tempat terpisah, H. Nuryakin menyatakan bahwa Posisi Forum Sekretaris Daerah yang sangat strategis menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tugas dan fungsinya membantu Kepala Daerah dalam merumuskan kebijakan, koordinasi, pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi.

“Amanah ini tentu akan dijalankan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, dan amanah ini tentu bukan hanya bagaimana menjalankan organisasi, tapi yang paling penting, peran kita di level nasional, bermanfaat bagi Kemajuan Kalimantan Tengah, dalam mewujudkan visi besar Kalteng Makin Berkah,” tutup H. Nuryakin. (asp/MMCKalteng)