Pj. Sekda Hadiri Rapat Evaluasi RPJMD Kalteng Tahun 2021-2026

Pj. Sekretaris Daerah, H. Nuryakin saat menghadiri secara virtual Rapat Evaluasi Raperda RPJMD Provinsi Kalteng
Pj. Sekretaris Daerah, H. Nuryakin saat menghadiri secara virtual Rapat Evaluasi Raperda RPJMD Provinsi Kalteng

BALANGANEWS, KALTENG – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, H. Nuryakin menghadiri Rapat Evaluasi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026. Rapat dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (21/10/2021).

Dalam proses perencanaan pembangunan Daerah saat ini memasuki tahapan akhir sebelum dilakukan penetapan. Berdasarkan Pasal 70 Ayat (1) dan (3) disebutkan bahwa Gubernur menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi yang telah di evaluasi oleh Menteri dan Evaluasi pelaksanaan paling lambat 5 bulan setelah Kepala Daerah dilantik.

Sebelumnya, Pemprov Kalteng telah melakukan permohonan Evaluasi Raperda RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026 pada tanggal 15 Oktober 2021.

Didalam sambutannya, H. Nuryakin menyampaikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih telah dilantik pada tanggal 25 Mei 2021 yang lalu. Diharapkan dokumen perencanaan yang telah disusun untuk jangka waktu 5 Tahun ini sinkron dan bersinergi dengan dokumen perencanaan nasional (Pemerintah Pusat) dalam penyelesaian permasalahan di Daerah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalteng.

“Masukan atau saran hasil evaluasi yang berasal dari Bapak/Ibu peserta evaluasi ini akan menjadi bahan dalam penyempurnaan Raperda RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Nuryakin.

Hadir juga dalam rapat ini Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Yuren S. Bahat serta pihak terkait lainnya. (asp)