Sekda Kalteng: Belum Ada Laporan ASN di Kalteng Terpapar Radikalisme

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menjelaskan, berdasarkan informasi terbaru yang sementara ini pihaknya terima, belum ada ditemukan aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar radikalisme.

“Kami terus berupaya mencegah radikalisme, salah satunya di lingkungan ASN melalui deteksi dini,” katanya di Palangka Raya, Minggu (1/12/2019).

Radikalisme merupakan paham atau aliran yang radikal dalam politik, biasanya paham ini menginginkan adanya perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Fahrizal menyebut, sudah seharusnya setiap ASN melindungi dirinya dari pengaruh radikalisme. Bahkan ASN sebagai abdi negara, semestinya menjadi teladan bagi masyarakat dalam memerangi upaya-upaya penyebaran radikalisme.

“ASN sebagai abdi negara harus bisa menjadi contoh, yakni teladan bagi masyarakat secara luas untuk memberantas radikalisme,” tegasnya.

Untuk itu berbagai upaya juga telah dilakukan pemprov maupun pemkab dan pemkot di Kalteng, diantaranya menggiatkan kegiatan keagamaan seperti pengajian, ibadah kebaktian dan lainnya untuk memperkuat keimanan dari para ASN.

Selain itu melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi, pihaknya secara gencar melaksanakan sosialisasi untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan guna mencegah pengaruh radikalisme.

Pemprov juga mengapresiasi berbagai kegiatan serupa yang dilaksanakan instansi maupun lembaga lainnya, seperti penguatan-penguatan pilar demokrasi kepada generasi muda serta sosialisasi tentang ancaman radikalisme terhadap keutuhan bangsa. Sebab semua itu tak akan bisa dilakukan pemprov tanpa bantuan pihak lainnya.

Namun demikian, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi vertikal lainnya guna menggali informasi terbaru tentang radikalisme. Hal itu sebagai langkah antisipasi, agar pemda tidak ketinggalan kabar terbaru.

“Hanya saja seandainya ditemukan atau adanya laporan ASN terpapar radikal, tentu akan segera kami tindaklanjuti guna memastikan kebenarannya. Jika terbukti maka akan diambil tindakan seperti pembinaan dan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Fahrizal. (ant/ari)