BALANGANEWS, PALANGKA RAYA-Sebanyak 68 orang pendaftar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menyanggah hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
“Masa sanggah sudah berakhir pada pukul 24.00 WIB Kamis (19/12) tadi malam,” kata Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrahim di Palangka Raya, Jumat.
Saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan mempelajari sanggahan-sanggahan yang masuk, guna memberikan keputusan yang tepat nantinya. Rencananya hasil verifikasi terhadap sanggahan itu, akan diumumkan pada minggu keempat Desember 2019 mendatang.
Sebelumnya diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi BKD laksanakan pada 16 Desember 2019 dan masa sanggah pada 17-19 Desember 2019. Jumlah keseluruhan pendaftar yang melakukan submit adalah 4.654 orang.
“Dari sebanyak 4.654 orang pendaftar yang melakukan submit itu, 226 orang diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan pada akhirnya yang menyanggah adalah 68 orang,” tuturnya kepada ANTARA.
Menurut Suhufi, penyebab TMS paling banyak karena pendaftar tidak mengirimkan berkas fisik kepada panitia atau BKD, sedangkan lainnya karena kualifikasi pendidikan tidak memenuhi syarat, serta ada yang tidak mendaftar secara online.
Para pendaftar pun diminta bersabar menunggu hasil pengumuman selanjutnya dari panitia, utamanya bagi mereka yang menyampaikan sanggahan. Pihaknya berjanji apabila verifikasi selesai dilakukan, maka pengumuman juga akan segera dilaksanakan.
Seperti yang diketahui bersama formasi yang tersedia pada seleksi penerimaan CPNS lingkup pemprov sebanyak 381 formasi, terdiri dari 268 formasi tenaga pendidik, 71 formasi tenaga kesehatan dan 43 formasi tenaga teknis.
“Pendaftar terbanyak didominasi formasi tenaga guru, namun hal itu sesuai dengan kuota tersedia yang memang banyak dialokasikan untuk tenaga guru,” terang Suhufi.
Selanjutnya, formasi guru bahasa Indonesia menjadi yang paling diminati dengan jumlah pendaftar sebanyak 638 orang, pada penerimaan CPNS tahun 2019 Pemprov Kalteng. (ant/ari)