Selasa, 7 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Peristiwa » Selama 2019, Polda Kalteng Tangani 96 Kasus Karhutla

Selama 2019, Polda Kalteng Tangani 96 Kasus Karhutla

21 Desember 2019 - 04:57 WIB
0
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pasma Royce saat menyampaikan rilis akhir tahun di Mapolda setempat di Palangka Raya, Jumat (20/12/19)

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pasma Royce saat menyampaikan rilis akhir tahun di Mapolda setempat di Palangka Raya, Jumat (20/12/19)

10
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 695

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA-Selama 2019 Polda Kalimantan Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Polres jajaran berhasil menangani kasus kebakaran hutan dan lahan sebanyak 96 kasus.

“Dari 96 kasus karhutla sudah ada 103 orang tersangka karena terbukti membakar lahan dengan kategori perorangan,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan di Palangka Raya, Jumat (20/12/2019).

Berita Terkait

Jumat Curhat: Polda Kalteng Serap Permasalahan Masyarakat

Acara Tradisi, Casis Sungkeman Sebelum Dididik Jadi Anggota Polri

Polda Kalteng Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

Wakapolda Kalteng Berkunjung ke Barsel

Untuk korporasi, Polda Kalteng telah melakukan penyidikan terhadap tiga perusahaan kelapa sawit. Terkhusus mengenai PT GBSM yang berada di Kabupaten Seruyan dan PT PGK yang ada di Kota Palangka Raya, kedua manajer kebunnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus karhutla yang terjadi di lahan kebun mereka.

Kemudian untuk perusahaan sawit PT KSS yang terletak di Kabupaten Kapuas hingga sampai saat ini masih dalam penyidikan oleh penyidik Polda Kalteng.

“Dari sejumlah laporan (LP) tersebut setidaknya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 354 dan menyita 215 barang bukti,” katanya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menambahkan, saat ini proses sidik menyisakan empat laporan, surat penghentian  penyidikan perkara (SP3) ada dua perkara, tahap satu 19 perkara dan tahap dua ada 71 laporan.

“Untuk proses pengungkapan terbanyak berada di wilayah Polres Kotawaringin Barat dan Polres Katingan sebanyak 13 kasus. Sedangkan jumlah lahan terbakar yang ditangani Polda Kalteng serta polres jajaran seluas 775 hektare,” ucap mantan Kapolres Kapuas itu.

Di lokasi yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pasma Royce menjelaskan pada prinsipnya pembakaran hutan dan lahan sangat berdampak negatif  bagi kesehatan masyarakat serta lain sebagainya. Untuk penanganan korporasi, pihaknya juga berkomitmen untuk menuntaskan secepatnya perkara tersebut.

“Mengenai dua perusahaan yang telah kami tetapkan sebagai tersangka, kini kami kenakan Pasal 98 Ayat (1) tentang Undang-undang Lingkungan Hidup. Keduanya ditetapkan karena terbukti lalai, sehingga membuat api masuk kedalam konsesi wilayah perkebunan milik mereka,” kata dia.

Dengan adanya persoalan tersebut, pada 2020 nantinya Polda Kalteng akan segera menyelesaikan proses perkara karhutla yang masih dalam penyelidikan.

Agar pekerjaan rumah (PR) di tahun ini segera terselesaikan di tahun depan, sesuai dengan apa yang sudah mereka lakukan penyelidikan beberapa bulan lalu. (ant/ari)

Berita Terkait

  • TNI-Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2020
  • Polda Kalteng Antisipasi Potensi Karhutla di Lahan Kering 
  • Kapolda Kalteng Pantau Hotspot Karhutla Polres Jajaran di Aplikasi Hanyaken Musuh
  • Gubernur Pimpin Apel Siaga Karhutla di Polda Kalteng
Tags: karhutlaPolda Kalteng
Bagi4Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Bupati Kotim Supian Hadi Mangkir dari Panggilan KPK

Berita Berikutnya

68 Pelamar TMS, Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Pemprov Kalteng

Berita Berikutnya
BKD Kalteng Perpanjang Masa Pengembalian Berkas Pendaftar CPNS

68 Pelamar TMS, Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Pemprov Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks