Komisi II Bantu Selesaikan Polemik Gapoktan dan PT MJSP

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kalteng saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Gapoktan asal Kotim di Palangka Raya, Selasa (11/2/2020)

, -Ketua Komisi II Kalimantan Tengah menyatakan bahwa pihaknya siap membantu menuntaskan polemik bagi hasil Gabungan Kelompok Tani, Kabupaten , dengan PT Menteng Jaya Sawit Persada (MJSP).

Polemik itu bermula dari adanaya keluhan mengenai bagi hasil yang tidak transparan, kata Lohing usai rapat dengar pendapat dengan Gapoktan bernama Rahman Jaya dan kalangan DPRD di ruang rapat gabungan DPRD di Palangka Raya, Selasa (11/2/2020).

“Pihak gapoktan informasinya sejak 2016 sudah mendapat kompensasi dari Kementrian Hidup dan Kehutanan berupa Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan luasan kurang lebih 3.500 hektar,” beber dia.

Melalui luasan sebesar itulah, para kelompok tani tersebut berencana melaksanakan program penanaman bibit sengon. Namun, di dalam lingkup HTR tersebut, terdapat lahan sawit milik perusahaan yang berujung pada pelaksanaan perjanjian bersama (MoU) antara kedua belah pihak.

Lohing mengatakan informasi dari gapoktan 70 persen untuk pengelola, dan 30 persennya sebagai peruntukan program penanaman sengon tersebut. Setelah berjalan beberapa tahun, tampaknya ada ketidakpuasan dari kelompok tani permasalahan pembagian tersebut.

“Gapoktan itu melihat ada indikasi tidak transparan masalah pembagian, bahkan tidak sesuai dengan kesepakatan bersama diawal perjanjian,” kata dia.

Legislator dari Fraksi PDI-P itu pun mensesalkan jajaran PT MJSP sendiri belum ada hadir dalam RDP yang digagas DPRD Kalteng. Padahal, polemik ini sendiri masih belum ada mediasi bersama, di tingkat kabupaten. Maka kesimpulan yang ada, diharapkan persoalan tersebut dapat diselesaikan di daerah saja.

Dia mengatakan DPRD Kalteng pada dasarnya mendorong proses penyelesaian polemik tersebut hingga  tuntas. Artinya jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan, dan tentunya membawa tindaklanjut positif pada Gapoktan Rahman Jaya dari Kotim.

“Kami juga tetap memonitor proses penuntasan masalah ini, dimana kami siap hadir apabila diperlukan baik dalam mediasi maupun pertemuan bersama kelompok tani serta perusahaan,”kata Lohing. (ant/ari)