BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Sekda Kalteng, H. Nuryakin menghadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 dan malam Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah, bertempat di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023).
Tema yang diusung pada peringatan Hari Otonomi Daerah yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kali ini, yaitu Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul.
Dalam amanatnya, Mendagri mengutarakan, peringatan Hari Otonomi Daerah ini adalah memperingati perubahan sistem pemerintahan yang pada masa Orde Baru, pada sistem sentralistik. Kepala daerah juga ditunjuk, (diberikan) kewenangan sebagian besar di tingkat pusat dan dengan adanya otonomi daerah, maka sebagian kewenangan diserahkan kepada daerah.
“Ada tiga urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan umum, dan urusan pemerintahan konkuren. Ketiganya memiliki wilayah kewenangannya masing-masing, seperti urusan pemerintahan umum yang berhubungan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara yang beragam dan plural,” tuturnya.
Sementara itu, usai mengikuti acara, Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin mengatakan, bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah, jangan hanya dimaknai sebagai serimonial belaka, tapi meresapi makna dari otonomi daerah yang telah membawa perubahan besar ketatanegaraan Indonesia.
“Tanpa otonomi daerah jangan pernah bermimpi kita bisa melihat dan menikmati pembangunan dan kemajuan daerah seperti sekarang ini. Dengan otonomi daerah kita diberikan hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Disisi lain, Nuryakin juga menekankan,jangan sampai euforia otonomi daerah melahirkan degradasi berbangsa dan bernegara, melunturkan makna NKRI.
“Otonom tidak dimaknai berdiri sendiri dalam sistem pemerintahan kita, tetap utuh dalam satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi Daerah merupakan tonggak sejarah bagi kemajuan daerah,” pungkasnya. (asp)