VCS Ancam Disebarkan, Pemuda Curhat ke Polda Kalteng

666
Ilustrasi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Berharap dapat pacar idaman, seorang pemuda berinisial BA, asal Kota Palangka Raya justru menjadi korban pemerasan oleh seorang wanita jadi-jadian.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat pria berusia 23 tahun yang baru lulus kuliah tersebut berkenalan dengan seorang wanita di media sosial Instagram.

“Seiring berjalannya waktu, wanita yang dikenal korban ini mengajak untuk melakukan video call sex atau VCS. Kemudian tawaran tersebut disambar oleh korban,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu, (14/6/ 2023).

Namun naas, pada saat korban beradegan tanpa busana ketika VCS tersebut, dilakukan rekam layar oleh pelaku.

Tak berselang lama, pelaku yang mengaku seorang wanita ini, meminta uang sebesar Rp500.000 dengan mengancam akan menyebarluaskan video syur korban.

“Panik videonya akan disebarluaskan, korban kemudian melaporkan ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam,” ucapnya.

Mendapat laporan tersebut, oleh Cak Sam, akun media sosial pelaku dilakukan profiling yang ternyata pelaku merupakan seorang laki-laki dan berada di Pulau Sumatera.

Setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku, Cak Sam kemudian memberikan edukasi serta peringatan secara humanis terkait hukuman yang menanti bagi pelaku pengancaman dan penyebaran konten pornografi.

“Cukup alot, tetapi Alhamdulillah pelaku akhirnya mengerti dan benar-benar mau menghapus serta tidak menyebarluaskan video syur korban,” pungkasnya. (yud)