Kades di Katingan Ditangkap Usai Tusuk Selingkuhan Istri Siri

WhatsApp Image 2023 08 29 at 6.38.09 PM

, – MA (47) kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Kepala Desa Tumbang Tangoi, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten ini ditangkap Unit Jatanras Polresta Palangka Raya bersama Kasubdit Jatanras Ditreskrimum (), usai melakukan pada Minggu (20/8/2023) lalu.

Informasi yang dihimpun, MA nekat melakukan aksinya kepada DB (28) di Jalan G Obos VI. Pelaku diduga sakit hati lantaran korban berselingkuh dengan istri sirinya.

Pelaku yang emosi lalu mendatangi korban dan menusuknya menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mengenai punggung bagian bawah.

Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku MA telah ditahan di Polresta Palangka Raya.

“Dari pemeriksaan sementara, aksi nekat pelaku didasari sakit hati karena masalah asmara,” ungkapnya, Selasa (29/8/2023).

Untuk pengembangan lebih lanjut, proses pengembangan masih dilakukan oleh Unit Jatanras Polresta Palangka Raya.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang ,” pungkasnya. (yud)