BALANGANEWS, PALANGKA RAYA โ Belasan wali murid SMAN 6 Palangka Raya mendatangi Polresta Palangka Raya, Rabu (20/9/2023) siang.
Wali murid melaporkan kepala sekolah setempat usai diduga menggelapkan dana Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) periode 2021-2022 dan 2022-2023.
Laporan dilakukan menyusul tidak jelasnya laporan pertanggungjawaban dari kepala sekolah SMAN 6 Palangka Raya, Adriansyah terhadap Dana BPP yang berkisar Rp1 Miliar lebih. Selain kepala sekolah, wali murid turut melaporkan Ketua TP2DP Glory Kriswantara.
Aristony, perwakilan wali murid, mengatakan laporan terpaksa dilakukan setelah penggunaan anggaran dana BPP dinilai tidak jelas. Saat rapat dengan orangtua murid beberapa waktu lalu, pihak sekolah tidak bisa memberikan bukti realisasi penggunaan anggaran.
โLaporan yang dijelaskan kepada wali murid saat rapat kami anggap fiktif. Karena dalam laporan itu tidak dilaporkan bukti laporan anggaran,โ katanya di Polresta.
Ia menjelaskan, ketika wali murid meminta laporan pertanggungjawaban, pihak sekolah tidak bisa memberikan dengan alasan tim TP2DP sebelumnya sudah pensiun dan pindah.
โYang membuat kami keberatan, kepala sekolah berucap jika dana tersebut diikhlaskan saja. Padahal itu uang yang besar dan tidak kecil bagi kami,โ jelasnya.
Aristony menerangkan, pihak sekolah membebankan dana BPP sebesar Rp125.000 setiap bulan kepada siswa. Dalam hal ini SMAN 6 Palangka Raya memiliki siswa sebanyak 645 orang.
Besaran pungutan tersebut bahkan dituding dibuat sepihak oleh sekolah tanpa ada musyawarah dengan wali murid. BPP sendiri dipergunakan untuk penunjang dan keperluan pendidikan.
โMereka menetapkan pungutan secara sepihak, wali murid tidak dilibatkan. Untuk itu kami menduga banyak sekali dugaan penggelapan terhadap dana ini,โ tuturnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMAN 6 Palangka Raya, Adriansyah ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp belum memberikan balasan. (yud)