BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seorang pria lanjut usia berinisial AN (66) diamankan Babinsa Kelurahan Panarung, Sertu Yanson, usai diduga melakukan pembakaran lahan di Jalan Bandar Utama I, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kamis (12/10/2023) siang.
AN diamankan ketika Babinsa tersebut menerima laporan adanya Karhutla di lokasi. Ketika sampai di lokasi, Sertu Yanson melihat AN sedang membersihkan lahan dengan menebas rumput menggunakan parang.
Ketika didekati, AN ternyata lari dan terpaksa terjadi aksi kejar-kejaran.
“Sempat kejar-kejaran tadi waktu saya mau datangin,” kata Yanson.
Usai berhasil mengamankan AN, Babinsa kemudian segera berkoordinasi dengan kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi ngakunya hanya buang puntung rokok dan terjadi kebakaran,” ucapnya.
Sedangkan Lurah Panarung, Evi Kahayanti, meminta kepada warganya untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan atau bahkan sengaja membakar lahan. Terlebih di daerah tersebut, lahan gambut diperkirakan mencapai 2 meter untuk kedalamannya.
“Petugas sudah siang dan malam melakukan pemadaman. Sehingga kita minta agar warga tidak sembarang membuang puntung rokok atau membakar lahan,” imbaunya.
Terkait pria yang diduga membakar lahan tersebut, Evi menjelaskan jika AN diketahui hanya sebagai penjaga lahan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BPN untuk mengetahui pemilik lahan yang terbakar.
“Indikasi kesengajaan membakar nanti akan diperiksa oleh kepolisian,” terangnya.
Sementara Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng Kompol Hemat Siburian mengungkapkan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap AN.
“Masih kita periksa,” pungkasnya. (yud)