Terlibat Cekcok Mulut, Korban Tewas Ditikam

Suasana rumah duka saat jasad korban disemayamkan, di Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kamis (2/5/2024).

, – Seorang warga dari Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gumas, yakni Kardiyanto alias Bapak Lihi tewas setelah ditikam oleh pelaku TM (55) pada Kamis, 2 Mei 2024 pukul 16.30 WIB. naas itu terjadi di daerah Sei Boho desa setempat.

”Korban dan pelaku ini terlibat cekcok mulut yang berujung perkelahian di depan pondok pelaku, hingga akhirnya korban ditusuk,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kasat Reskrim AKP Nur Rahim, Minggu (5/5/2024).

Ketika perkelahian terjadi, pelaku yang menggunakan senjata tajam menusuk korban di bagian dada sebelah kanan hingga tembus pada bagian belakang. Akibat luka tersebut, korban akhirnya meninggal dunia.

”Usai menusuk korban, pelaku ini langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya, di Desa Rangan Hiran, Kecamatan Miri Manasa,” katanya.

Dengan kejadian itu, korban melapor ke Hulu Utara. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Opsnal Satreskrim dan polsek langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

”Selang satu hari kemudian atau tepatnya Jumat, 3 Mei 2024 pukul 16.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya,” terang pria yang akrab disapa Baim ini.

Meski pelaku telah ditangkap, namun barang bukti berupa senjata tajam masih belum ditemukan, karena di buang pelaku setelah menusuk korban. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Gumas.

”Untuk pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang , dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (ahs)