Terduga Pelaku Asusila di Jalan Banteng Ditangkap

Terduga pelaku asusila ketika diamankan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama pihak keluarga berhasil mengamankan terduga pelaku percobaan asusila yang dialami RR (19) warga Jalan Banteng, Senin (3/6/2024) lalu.

Pelaku ditangkap di Jalan Banteng XII, di tempat tinggalnya.

IO, paman korban, menceritakan jika kejadian perbuatan asusila tersebut terjadi ketika keponakannya tersebut baru pulang makan bersama temannya pada Senin (3/6/2024) malam.

Ketika di jalan pulang, korban diikuti oleh pelaku. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku mematikan dan menendang sepeda motor korban hingga jatuh ke parit.

Korban sempat berteriak tapi mulutnya segera dibekap menggunakan tangan. Pelaku lalu meraba payudara dan alat kelamin.

Aksi asusila tersebut berhasil dicegah lebih lanjut setelah korban menggigit tangan pelaku.

“Pelaku ini kita curigai karena dari sepeda motor dan sandal yang digunakan. Ketika diamankan pelaku sempat meminta maaf,” katanya, Rabu (5/6/2024).

Ia pun berharap agar kepolisian cepat mengusut karena ada kabar ini bukan hal pertama yang terjadi di Jalan Banteng.

“Informasinya ODGJ, tetapi bisa bawa motor dan pada saat ditanya itu menjawab saja. Pelaku bilang menjaga bangunan sarang walet di Jalan Banteng,” ujarnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan, membenarkan bahwa terduga pelaku percobaan pemerkosaan di Jalan Banteng telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya.

“Proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait insiden yang terjadi,” tutupnya. (yud)