3 Tersangka Residivis Pencurian Sekolah, Kerugian 5 Sekolah Capai Rp1 Miliar

Salah satu tersangka ketika digelandang untuk dibawa ke tahanan.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Tiga tersangka spesialis pencurian sekolah ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama di provinsi lain.

Hal ini disebutkan Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat rilis pengungkapan kasus yang berlangsung di Mapolda Kalteng, Kamis (4/7) pagi.

Nuredy mengatakan, Jika tersangka AS adalah residivis kasus pencurian handphone di Jakarta dengan vonis 1 tahun 2 bulan dan residivis kasus pencurian komputer di Banten dengan vonis 3 tahun.

Lalu tersangka DK residivis narkoba di Bengkulu dengan vonis 2 tahun 8 bulan dan pencurian komputer sekolah di Banten dengan vonis Vonis 3 tahun. Terakhir tersangka H residivis kasus pencurian di Belitung dengan vonis 6 bulan serta menjadi DPO Polresta Madiun atas kasus pencurian komputer sekolah.

“Ketiga tersangka yang berhasil kita tangkap ini pemain Lintas Provinsi, melakukan aksinya di sekolah-sekolah yang sebelumnya sudah dipantau dan biasanya berada di wilayah pelosok dan minim pengamanan,” katanya.

Ia menegaskan jika personel masih berupaya melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka G yang kini masih melarikan diri.

Dari lima sekolah di wilayah Kalteng yang menjadi sasaran pencurian, kerugian diperkirakan mencapai Rp1 Miliar. Barang hasil curian dikirim ke Jakarta dan sekitarnya untuk dijual kembali secara satuan atau eceran.

“Salah satu lokasi penjualan elektronik hasil curian dijual ke wilayah Glodok Jakarta dan juga Bekasi. Jadi barang bukti yang kita bawa saat ini hanya sisa, karena sebagian sudah terjual secara terpisah,” pungkasnya. (yud)