Kabur ke Kalsel, Dua Pencuri Motor Diamankan Polisi

Dua pelaku kasus pencurian yang diamankan pihak kepolisian

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Usai melakukan pencurian sepeda motor di depan bengkel yaitu di Jalan Handil Tinggiran, Desa Tajepan Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas, dan kabur ke Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kedua orang pelaku kasus pencurian bernama Ahmad Faisal (25) Warga Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel), dan Wahyu Pangestu (24) warga Kelurahan Palingkau Jaya, Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas akhirnya berhasil dimanakan oleh pihak Polisian.

Penangkapan kedua pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M, melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Kadir Jailani, yang mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Batola.

“Kedua pelaku yaitu Ahmad Faisal dan Wahyu Pangestu di Desa Sei Lumbah Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, dimana keduanya langsung kami bawa ke Polres Kapuas guna penyelidikan,” katanya, Selasa (30/7/2024).

Sementara itu akibat dari perbuatan kedua pelaku dikenakan dengan pasal tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.(put)