Rutan Kapuas Lakukan Penggeledahan Barang Badan Pegawai di P2U

Salah satu pegawai Rutan saat dilakukan pemeriksaan sebelum masuk ke dalam Rutan Kapuas

, – Sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan terhadap wewenang yang ada di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Kuala .

Pihak Rutan kelas IIB Kuala Kapuas telah menerapkan prosedur barang badan pegawai yang melintasi portir Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Kepala , Bapak David Anderson S, mengungkapkan Penggeledahan ini dilakukan dengan ketat untuk setiap pegawai yang memasuki area rutan. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau barang yang dapat membahayakan keamanan rutan yang masuk melalui P2U.

“Dimana Penggeledahan barang badan pegawai di P2U adalah bagian dari upaya kami untuk memperkuat sistem keamanan di Rutan Kapuas. Dengan prosedur ini, kami ingin memastikan bahwa semua barang yang dibawa masuk ke rutan telah melalui pemeriksaan yang menyeluruh dan aman,” katanya.

“Ini adalah langkah preventif penting untuk mencegah penyalahgunaan serta menjaga integritas operasional rutan.” pungkasnya

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan standar keamanan di Rutan Kapuas dan memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni serta pegawai yang bekerja di lingkungan tersebut.

“Dimana sebagai bentuk implementasi kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan untuk sistem pemasyarakatan di Indonesia,” jelasnya. (put)