BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Seorang Lanjut Usia (Lansia) penumpang kendaraan roda dua bernama Kamsiah Libai (71) meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di jalan Ampah – Muara Teweh tepatnya Desa Puri Rt 03 Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur.
Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang ketika dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng, Senin (20/7/2020) membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal sepeda motor pada Minggu (19/7/2020) yang menewaskan seorang Lansia atas nama Kamsiah Libai (71), di Jalan Raya Ampah Muara Teweh, tepatnya di Desa Puri Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur.
“Korban yang meninggal ini merupakan penumpang, dan dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) merupakan kecelakaan tunggal,” tegas Sugeng.
Adapun kronologi kejadiannya kata Sugeng, kendaraan roda dua honda Grand Modifikasi Honda C 70 warna hijau Nomor polisi DA 3657 C, yang dikemudikan oleh Peno Pembriano (19), berkendara dari rumahnya di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur menuju Desa Nurit, sesampainya di TKP bahwa standar kiri motor belum dilipat.
Akibat kelalaian tersebut, saat berada di tikungan yang sangat tajam ke arah kiri standar motor mengenai jalan raya sehingga membuat sepeda motor oleng, hilang kendali dan terjatuh.
“Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut penumpang sepeda motor yang merupakan neneknya meninggal di TKP,” katanya.
Lanjut Sugeng, Faktor utama penyebab kecelakaan, pengendara sepeda motor honda kurang hati-hati saat menikung dan lupa melipat standar samping sehingga kecelakaan terjadi.
“Akibat kecelakaan tersebut diperkirakan kerugian materi sebesar 100 ribu rupiah, dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat,” pungkasnya. (yus)
