Usai Pesta Sabu, Rama dan April Dicokok Polisi

TAMIANG LAYANG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Timur dalam operasi Antik Telabang 2018, berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba. Kedua korang itu diringkus Rabu (24/10/2018), di Jalan Veteran RT 04 Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.

Dikutip dari laman tribratanewskalteng, Kamis (25/10/2018), dua orang tersebut bernama Muhammad Ramadhani Alias Rama (22) warga jalan Raden Sosilo dan April (23) warga Kampung Baru, Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah.

Kasat Narkoba AKP Dhani Sutirta mengungkapkan, penangkapan Rama dan April berawal ketika petugas sedang melakukan pengintaian terhadap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu, bernama Biro.

Namun sayang, saat akan ditangkap, Biro berhasil kabur dan membuang barang bukti berupa 1 paket sabu.