Satu Rumah Terbakar di Desa Tanjung Perawan

Lokasi kebakaran

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Satu buah rumah milik warga di Sei Perawan Kecil Rt.008 Rw.003, Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau ludes terbakar dilalap api, Sabtu (1/8/2020) tadi malam.

Sebagaimana dirilis Tribratanews.kalteng.polri.go.id, kejadian berlangsung sekitar pukul 06.00 Wib saat istri korban memasak air di dapur menggunakan kayu bakar, kemudian pada pukul 07.00 Wib korban bersama istri meninggalkan rumah untuk bekerja di sawah.

Sekitar pukul 08.00 Wib tetangga korban Akhmad Fauzi melihat ada kepulan asap di belakang rumah korban, kemudian Akhmad Fauzi mengajak Nuraida untuk mendatangi rumah korban dan menemukan rumah korban bagian dapur sudah terbakar api.

Selanjutnya Nuraida meminta bantuan ke warga untuk melakukan upaya pemadaman. Akhmad Fauzi menemui korban ke sawah menyampaikan kejadian kebakaran tersebut. Kemudian kejadian tersebut didapati anggota Polsek Kahayan Kuala yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan patroli.

Sesampainya di TKP anggota Polsek Kahayan Kuala menemukan kondisi rumah yang sudah habis terbakar dan api sudah padam.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, SH.,S.I.K.,MH. melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPTU Memet, SH., MM membenarkan peristiwa kebakaran itu.

Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun untuk bangunan terbuat dari kayu dengan ukuran rumah korban 5m x 12m berikut barang yang lainnya ikut terbakar. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp.60 juta. (nor)