Pj Sekda Pulpis : Peluang Dana Refocusing Dikembalikan Sangat Kecil

Pj Sekda Pulang Pisau, Ir H Saripudin

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Ir H Saripudin menilai, kemungkinan dikembalikannya seratus persen dana anggaran yang telah direfocusing akibat penanganan pandemi Covid-19 peluangnya sangat kecil.

“Untuk refocusing dana yang dikembalikan hanya sebagian saja khususnya untuk belanja rutinitas seperti belanja makan minum pegawai, biaya ATK, listrik, ledeng, biaya pembayaran honor TKHL, dan biaya rapat-rapat, sementara untuk kegiatan fisik masih sangat kecil, kecuali untuk mendukung penanganan Covid-19,” ujar Saripudin melalui WhatsApp, Minggu (2/8/2020).

Menurut dia, jika melihat kondisi saat ini kemungkinan dikembalikannya dana refocusing sangat kecil, terutama untuk anggaran belanja pembangunan. “Anggaran kita masih terfokus pada penanganan Covid-19, terkecuali dana DAK memang sudah ada yang dikembalikan, dan sesuai instruksi Bupati Pulang Pisau agar serapan anggaran di kwartal ke 2 ini targetnya harus segera tercapai,” katanya.

Sebelumnya Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mendesak agar SOPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau agar segera mempercepat pelaksanaan kegiatan belanja pembangunan agar target serapan anggaran pada triwulan 3 kwartal ke 2 ini tercapai.

“Memasuki Triwulan 3 pada kwartal ke 2 ini agar seluruh SOPD dapat mempercepat pelaksanaan lelang fisik, untuk mempercepat lajunya penyerapan anggaran di tahun 2020 ini,” ujar Edy, Sabtu (1/8/2020) kemarin.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengatakan, saat ini dana refocusing yang sudah dikembalikan hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Irigasi. “Saat ini DAK Irigasi memang sudah dikembalikan, kalau yang lain belum, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke BPKAD,” ucap Usis, Minggu (2/8/2020) via seluler. (nor)