Viral Video Penganiayaan Pelajar di Palangka Raya, Pelaku Diberhentikan dari Sekolah

Ilustrasi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Warganet Palangka Raya dihebohkan dengan video penganiayaan yang dilakukan seorang pelajar kepada temannya, baru-baru ini.

Dalam video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut, pelajar SMP yang diketahui bersekolah di Hasanka Boarding School Palangka Raya tersebut melakukan penganiayaan cukup keji terhadap temannya.

Di dalam video, korban yang duduk di kursi dipukul menggunakan tangan dan ditendang beberapa kali. Penganiayaan berlangsung cukup lama hingga korban yang tersungkur di lantai turut kembali mengalami pemukulan dan tendangan.

Dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMP Islam Terpadu Hasanka Palangka Raya Ratih Rahajeng, mengatakan telah mengambil tindakan dengan melakukan mediasi terhadap kedua orang tua pelaku dan korban pada Rabu (26/2) kemarin.

“Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, pelaku penganiayaan dikeluarkan dari sekolah,” katanya, Jumat (28/2).

Senada, Fahrizal Haikal salah satu pengajar menjelaskan jika aksi penganiayaan tersebut terjadi di luar jam sekolah, yakni waktu libur panjang beberapa waktu lalu. Meski berada di luar jam sekolah, pihaknya sudah memfasilitasi dan memediasi antara orang tua korban dan pelaku serta korban dan pelaku.

“Jadi mediasi sudah dilakukan sebelum video ini viral. Untuk pelaku sudah dikenakan sanksi tegas yakni diberhentikan dari sekolah,” jelasnya.

Ia menerangkan, berdasarkan keterangan yang didapat jika aksi penganiayaan tersebut turut disaksikan oleh dua teman dari pelaku yang melakukan aksi perekaman. Dimana yang terlibat pada kejadian itu ada empat orang. Korban yang merupakan kelas 8, dua pelaku kelas 8 dan satu pelaku kelas 9.

“Jadi kejadian itu terjadi di rumah korban, berdasarkan kesalahpahaman saat bermain futsal. Karena tidak terima pelaku membawa dua temannya dan menyerang ke rumah korban dengan tujuan memberi pelajaran,” terangnya.

Fahrizal menambahkan jika dua teman pelaku kini masih dilakukan kaji ulang oleh dewan guru dan pengajar di sekolah. Rapat kembali telah dilakukan dan kemungkinan besar dua teman pelaku yang merekam dan menyaksikan turut diberikan sanksi seberat-seberatnya, yakni diberhentikan sekolah.

“Kemungkinan besar perekam dan satu temannya akan turut diberhentikan. Namun nanti akan disampaikan secara resmi,” bebernya.

Sementara, Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Tengah (Kalteng) Widya Kumala, menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan tersebut. Kekerasan fisik tidak bisa dibenarkan dalam situasi apapun.

“Anak-anak seharusnya belajar menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih baik. Pemukulan hingga berujung penganiayaan tidak bisa dijadikan solusi dalam menyelesaikan masalah,” katanya.

Ia mempertanyakan alasan video tersebut diviralkan mengingat informasi awalnya menyebutkan bahwa kedua belah pihak telah berdamai sebelum rekaman tersebar. Saat ini langkah yang lebih bijak adalah melakukan mediasi kembali untuk mencari solusi terbaik bagi anak-anak yang terlibat.

“Jika memang ada ketidakpuasan, orang tua korban sah-sah saja melaporkan ke pihak berwajib, bukan dengan memviralkan. Apalagi kejadian ini terjadi di rumah korban, bukan di sekolah, sehingga tidak ada kaitannya dengan institusi pendidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dampak psikologis yang bisa dialami oleh anak-anak akibat viralnya video tersebut.

“Semakin diviralkan, anak bisa mengalami tekanan mental lebih besar. Orang tua seharusnya fokus pada pemulihan kesehatan mental anak, baik korban maupun pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. YUD