Tim Gabungan Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Nasabah Bank

Pelaku yang diamankan jajaran Reskrim Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas bersama Polsek Selat berhasil mengamankan terduga pelaku Spesial Nasabah Bank.

Dimana pelakunya berinisial MM merupakan warga Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga pelaku langsung digelandang ke Polres Kapuas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pria berusia 62 tahun tersebut diamankan di salah satu Alfamart yang ada di Jalan Tambun Bungai Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim Rizki Atmaka Rahadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut, yang saat ini telah dibawa ke Polres guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“Telah kami amankan dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik, dimana kejadian dilakukan pelaku ini pada Senin 3 Maret 2025 lalu yang korban langsung melaporkan ke Polsek, dari laporan korban kami lakukan penyelidikan dan pada pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025,” ucapnya.

Dirinya menerangkan modus dari pelaku melancarkan aksinya, mendekati korban dan melihat korban sudah tidak berdaya dengan hipnotis pelaku, akhirnya pelaku menggasak barang berharga korban.

“Modus pelaku mengambil tas milik korban yang berada dalam mobil pada saat korban keluar dari mobil sedangkan mobil ditinggalkan dalam keadaan tidak terkunci,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana Pencurian (spesialis nasabah bank) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. (put)