BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Seorang wanita berinisial MR harus menelan pil pahit, dimana pria yang dikenalnya melalui media sosial (Medsos), yang diharapkan menjadi pasangan hidup dan ayah dari anaknya, malah membawa kabur harta berharga miliknya.
Dimana pasalnya usai bertemu MR (korban) dan pelaku bernama Aan langsung menuju ke salah satu hotel bersama anak korban berusia 4 tahun, untuk istirahat karena korban dan pelaku dari lokasi yang berbeda.
Hal itu diungkap korban saat membuat laporan ke Polres Kapuas, dimana usai bertemu dan ke hotel lalu korban dan pelaku bersama anak korban ingin keluar jalan-jalan, namun setibanya di parkiran kendaraan jaket anak korban tertinggal di dalam kamar hotel.
“Pelaku memanfaatkan situasi dengan langsung membawa motor korban, dimana di dalam box motor ada beberapa harta berharga korban, yang diketahui korban pelaku sudah kabur di saat korban tiba di kendaraan yang mana sudah tidak ada lagi pelaku dan kendaraan korban,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, Senin (10/3/2025).
Mengetahui kendaraan dan pelaku sudah tidak ada lagi diparkiran, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Kapuas yang langsung ditindaklanjuti, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Dari laporan korban kami lakukan olah tempat kejadian dan memeriksa beberapa saksi, tidak kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan di Desa Tanjung Taruna Kecamatan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau pukul 16.00 WIB, dengan beberapa barang bukti Motor, uang, cincin emas 99 seberat 5 gram,” jelasnya. (put)