BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, bersama Wakil Gubernur (Wagub), H. Edy Pratowo, menggelar pertemuan dengan jajaran pejabat dan ASN lingkup Pemprov setempat, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (10/3/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang bagi Gubernur untuk memaparkan program 100 hari kerja yang menjadi langkah awal dalam merealisasikan agenda strategis pembangunan daerah.
“Program ini menjadi langkah awal dalam mengimplementasikan agenda strategis yang telah ditetapkan, dengan fokus utama program prioritas yang akan direalisasikan,” ujar Agustiar Sabran.
Salah satu fokus utama dalam program 100 hari ini adalah menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan lumbung pangan nasional, serta upaya pencegahan stunting.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga akan melakukan sinkronisasi dan efisiensi anggaran, restrukturisasi organisasi perangkat daerah, serta menyiapkan implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera.
Program kartu ini mencakup bantuan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, serta stabilisasi harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan.
“Selain itu, sinkronisasi dan efisiensi anggaran, penataan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng, menyusun dan merencanakan implementasi kartu Huma Betang Sejahtera melalui bantuan pendidikan, kesehatan, pertanian, nelayan, pasar murah dan stabilisasi harga di Bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri serta Hari Besar Keagamaan,” jelas Gubernur.
Gubernur juga menegaskan komitmennya dalam percepatan infrastruktur, termasuk perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, peningkatan akses listrik desa dan internet di daerah pedalaman, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta penguatan mitigasi bencana kebakaran hutan dan banjir.
Sementara itu, Wagub Kalteng, Edy Pratowo mengajak seluruh ASN untuk berkolaborasi dan bekerja secara profesional dalam menyukseskan program pemerintah.
“ASN sebagai Aparatur Sipil Negara berperan sebagai abdi masyarakat yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan profesional,” pungkasnya. (asp)