Melawan Petugas, Dua Pelaku Curanmor Ditembak

Dua tersangka curanmor saat berada di Polresta Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Muhammad Arsad (25) dan Muhammad Lutfi (21) kini hanya bisa meringis kesakitan. Dua pelaku curanmor ini terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas saat melawan ketika ditangkap, Senin (21/9/2020) malam.

Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah, Jalan dr Murjani Gang Remaja.

Dalam menjalankan aksinya, Muhammad Lutfi bertugas untuk mengambil sepeda motor yang terparkir tanpa di kunci stang, sedangkan Muhammad Arsad mengawasi lingkungan sekitar. Usai membawa lari motor, Muhammad Arsad pun mendorong sepeda motor hingga ke Jalan PM Noor untuk dinyalakan.

“Kedua tersangka kita tangkap setelah Tim Satreskrim melakukan pengejaran. Keduanya didapati di Jalan PM Noor, namun karena berupaya melarikan diri maka diberikan tindakan tegas ke bagian kaki,” ucap Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Rabu (23/9/2020) siang.

Dilanjutkan Kapolresta, dari pengembangan yang dilakukan tersangka Muhammad Lutfi merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor, sedangkan Muhammad Arsad merupakan DPO Polsek Pahandut dari kasus pembunuhan yang terjadi 2015 lalu.

Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana kurungan paling lama tujuh tahun.

“Kita akan dalami terkait kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Muhammad Arsad,” tegasnya. (yud)