sampit – Tim Satuan Reserse Mobil (Resmob) polres kotawaringin timur (kotim) membekuk empat anggota komplotan pembobol sarang burung walet milik warga di Jalan HM Arsyad, Desa Eka Bahurui, Sampit, Senin (18/02/2019) lalu.
Empat pelaku yang ditangkap, adalah RU (37), MA (30), IW (40) dan RA (21).
“Para pelaku di tangkap di beberapa lokasi berbeda,” kata Kapolres Kotim AKBP M. Rommel, Jumat (22/02/2019).
Komplotan ini, jelas Rommel, setidaknya diketahui telah beraksi di tiga tempat, yakni di gedung walet yang berada di Jalan HM Arsyad Km 08, Km 11, dan Km 09 Desa Pelangsian.
“Modus yang digunakan para pelaku untuk masuk ke dalam bangunan dengan cara menjebol dinding atau tembok menggunakan linggis,” beber Rommel.
Para pelaku akan dikenakan pasal 363 ayat (1) dan (5) jo pasal 63 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(kha/bnews)