Tragedi Tumbang Kalemei, 9 Tersangka Ditangkap, 4 Masih Buron

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus Tragedi Tumbang Kalemei yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, beberapa waktu lalu.

Sembilan tersangka yang berhasil diamankan tersebut diantaranya, Nimu, Isnan Melani, Saldy, Lupie, Ahmad Riyadi, Ilue, Bio, Ramblan, dan Perie.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan sembilan tersangka yang diamankan tersebut memiliki peran yang sama. Yakni melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota yang mengakibatkan kematian. Baik menggunakan senjata tajam jenis parang, balok kayu, dayung, tombak, hingga senapan angin.

“Mereka semua melakukan penganiayaan yang menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan meninggal dunia. Perburuan tersangka belum selesai, kami sudah membentuk tim memburu empat tersangka lainnya yang kini masih buron. Masing-masing berinisial DA, PI,PA dan DO,” katanya saat melakukan rilis di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini terdapat dua kasus berbeda. Yakni narkotika dan pembunuhan. Untuk kasus narkotika turut dikenakan kepada tersangka Bio yang diketahui juga merupakan residivis kasus yang sama.

Sedikit menjelaskan kembali, Kapolda menerangkan jika penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan telah dimulai sejak Maret 2026 lalu. Bermula adanya informasi peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Dari penyelidikan terungkap jika peredaran narkoba dilakukan oleh Bio, residivis kasus narkoba yang mendapat pembebasan bersyarat pada Oktober 2025 lalu.

Usai mendapat informasi, Satresnarkoba Polres Katingan lalu melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya pada 1 Juli 2026, didapatkan informasi akan ada transaksi narkoba seberat 1 kilogram. 12 personel kemudian melakukan penindakan dipimpin Kasat Resnarkoba.

Dalam penindakan tersebut, 12 personel dilakukan pembagian. Tiga personel berjaga sejauh 500 meter dari lokasi, tiga personel masuk melakukan penindakan dan sisanya berada di luar untuk berjaga.

“Ketika melakukan penindakan dan penggeledahan, ada provokasi dari seorang wanita yang berteriak rampok dan memicu saudara pelaku datang membawa parang dan senapan angin. Dari penindakan yang awalnya landai, berubah menjadi tidak terkendali,” terangnya.

Kapolda menambahkan, para pelaku ini masih ada hubungan keluarga dan lahir di desa tersebut.

“Tersangka B dan dua pelaku lainnya ditangkap di daerah Kalimantan Timur, saat perjalanan menuju Bontang. Kami bekerja sama dengan Polda Kaltim dan Bareskrim Polri,” tegasnya. Yud