SAMPIT – Tiga orang pelaku pencurian sekarung telepon genggam (ponsel) berbagai merk dari sebuah gudang perusahaan kargo PT Surya Jaya Cargo J & T di Jalan MT Haryono Sampit, Kamis (14/2/2019) lalu, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk itu adalah Iwh, RIS dan HNR.
Kapolres AKBP Mohammad Rommel mengatakan, aksi ketiga pelaku ternyata dibantu orang dalam, yang merupakan sopir perusahaan.
“Aksi mereka berjalan mulus karena bantuan dari HNR yang berprofesi sebagai sopir di perusahaan jasa pengiriman barang tersebut,” kata Rommel di Sampit, Rabu (27/2/2019).
Dibeberkan Rommel, sebelumnya HNR telah lebih dulu menginformasikan kepada Iwh dan RIS bahwa di kantornya baru tiba barang kiriman berupa sekarung telepon seluler baru sebanyak 30 unit yang dikirim dari Banjarmasin.
HNR juga memberikan gambaran kepada para pelaku mengenai situasi di kantornya. “Saat waktu yang disepakati, Iwh dan RIS dengan mudah masuk ke gudang yang sedang tidak terkunci dan mengambil karung berisi 30 ponsel baru itu dan membawanya kabur,” jelas Rommel.
Selanjutnya, barang curian itu kemudian dibawa ke rumah HNR di Kelurahan Baamang Hulu.