BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Empat pemuda tanggung di Kota Palangka Raya digelandang ke Mako Dit Samapta Polda Kalteng, Senin (8/2/2021) dini hari.
Empat pemuda berinisial RD (23), WA (30), SA (22) dan RA (24) ditangkap setelah tertangkap tangan melakukan pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Asabri III, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Dir Samapta Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wadir Samapta, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan penangkapan keempat pemuda tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya perkumpulan pemuda yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bong dari botol air mineral, pipet kaca, empat klip kecil sisa sabu, korek api dan satu unit sepeda motor.
“Kita lakukan penangkapan bersama ketua RT setempat. Keempat pemuda itu lalu kita giring ke mako,” ucapnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, keempat pemuda itu lalu dibawa ke Ditresnarkoba untuk proses hukum.
“Tadi pagi sudah kita limpahkan ke Ditresnarkoba. Kita mengapreasi masyarakat yang telah melaporkan tindak penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. (yud)