2 Pria Ditangkap Usai Beli Sabu di Puntun

Kedua pelaku saat diamankan Ditsamapta Polda Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dua pria di Kota Palangka Raya diamankan anggota Ditsamapta Polda Kalteng karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu, Selasa (2/3/2021) malam.

Muhdar alias Agus (47) dan Rahmad Saputra (25) ditangkap saat melintas di Jalan Dr Murjani usai membeli sabu di Komplek Puntun.

Barang bukti sabu didapatkan petugas saat melakukan penggeledahan badan kepada Muhdar alias Agus. Dari temuan itu petugas menyita satu paket sabu seberat 0,24 gram.

Dir Samapta Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan keduanya ditangkap setelah bertingkah mencurigakan saat personel melakukan patroli Harkamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya.

Saat melintas di seputaran Jalan Murjani, didapati pengendara motor yang berboncengan dan mencurigakan. Ketika dihampiri kedua pria itu mencoba melarikan diri.

“Ketika melakukan penggeledahan badan, kita temukan satu paket narkotika dari saku celana. Sabu diketahui dibeli dari Komplek Puntun seharga Rp200 ribu sebanyak dua paket. Satu paket sudah dikonsumsi keduanya,” urainya.

Guna kepentingan penyelidikan, kedua pelaku lalu dilimpahkan ke Satresnarkoba Polda Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut. (yud)