Gara-gara Ini, Seorang Anggota Ditreskrimsus Polda Kalteng Tembak Warga

PALANGKA RAYA – Seorang anggota Polri berinisial L dengan pangkat Bripka yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, terpaksa menembak seorang warga Kota Palangka Raya berinisial YP (21) di bagian perut dan tangan. Penembakan itu disebut dilakukan karena YP menyerang Bripda L dengan sebuah gunting pada Kamis (17/10/2019) malam.

“Kondisi YP kini sudah membaik, dan dia akan menjalani operasi untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di bagian perutnya,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Jumat (18/10/2019).

Timbul menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (17/10/19) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Menteng V nomor 46 B, Kecamatan Jekan Raya kota Palangka Raya.

Sebelum terjadi insiden penembakan terhadap YP malam itu, Bripka L menegur pemilik rumah yang sedang melaksanakan acara ulang tahun yang tidak jauh dari kediamannya.

Teguran tersebut dilakukan karena melihat situasi sudah larut malam. Entah mengapa YP bersama rekannya yang sedang menggelar pesta minuman keras tiba-tiba marah, diduga tidak terima dengan teguran Bripka L.

Singkat cerita pada malam itu, YP yang tidak terima dengan teguran tersebut langsung mengambil sebuah gunting dan menyerang Bripka L. Bripka L juga beberapa kali mengaku bahwa dirinya adalah anggota Polri, agar perbuatan brutal YP tidak dilakukan.

“Saat itu Bripka L menembakkan senjata apinya ke udara sebagai peringatan, agar YP tidak berbuat brutal. Diduga karena terpengaruh minuman keras, yang bersangkutan tetap mengejar hingga Bripka L menembak bagian tangan dan perut YP, karena nyawa Bripka L terancam saat itu,” bebernya.

Usai terkena tembakan dari Bripka L, korban langsung tumbang karena mengalami luka di bagian perut dan tangan dan dilarikan ke salah satu rumah sakit di Palangka Raya, guna diberikan tindakan medis.

Sementara itu, anggota Polres yang berada di lokasi kejadian, juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti sejumlah botol minuman keras, gunting yang diduga digunakan YP untuk menikam Bripka L beserta senjata api turut diamankan petugas.

“Bripka L setelah kejadian itu langsung diamankan dan diserahkan penanganannya kepada Bid Propam Polda Kalteng,” kata Timbul. (ant/ari)