PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta koordinasi antarpimpinan periode 2019-2024 dalam melaksanakan hal tugas, pokok dan fungsinya masing-masing, DPRD Kalteng melakukan kaji banding ke DPRD DKI Jakarta.
“Perlu ada kesamaan pemahaman antar pimpinan di DPRD Kalteng terkait tupoksi. Itu lah kenapa kami melakukan kaji banding,” kata Wiyatno saat dihubungi dari Palangka Raya, Jumat (18/10/2019).
Kaji banding ke DPRD DKI Jakarta tersebut turut diikuti Wakil Ketua I Abdul Razak, Wakil Ketua II Jimmy Carter, Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh, serta sejumlah ketua dan wakil ketua serta sekretaris komisi-komisi, anggota serta Sekretaris DPRD Kalteng Tantan.
Dia mengatakan bahwa seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 telah berkomitmen untuk lebih optimal sebagai wakil sekaligus penyambung dan memperjuangan aspirasi masyarakat.
“Untuk merealisasikan tersebut, tentunya komunikasi dan koordinasi yang baik antar pimpinan serta anggota sangat dibutuhkan. Jadi, ketika nantinya bertugas, sudah saling paham tupoksinya masing-masing,” kata Wiyatno.
Selain itu, ucapnya, kaji banding juga dimanfaatkan untuk menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan legislator DKI Jakarta. Hal itu juga sebagai upaya menyampaikan berbagai potensi yang ada di provinsi Kalteng. Dengan begitu, ketika ada kenalan atau kerabat legislator DKI Jakarta yang berinvestasi, bisa diarahkan ke Provinsi Kalteng.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu mengatakan, DPRD Kalteng sebagai mitra pemerintah provinsi, juga perlu berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan mempromosikan ke berbagai pihak potensi yang dimiliki provinsi ini.
“Fungsi DPRD Kalteng itu memang menyusun dan membahas anggaran, peraturan daerah dan mengawasi program pemerintah. Tapi, bukan berarti tidak bisa membantu memperkenalkan potensi yang dimiliki provinsi ini. Itulah kenapa kami memanfaatkan kaji banding ini,” kata Wiyatno. (ant/ari)