BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Tiga orang pelaku dalam kasus pembobolan rumah toko (ruko) milik Agus Salim di Jalan Pemuda KM 7 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas terpaksa dihadiahi timah panas.
Aksi ketiganya bukan hanya di Kuala Kapuas melainkan di kota Palangka Raya, dimana berhasil membobol sebuah conter yang ada di Jalan Tjilik Riwut KM 7. Dari aksi tersebut, ketiganya yang akan beraksi kembali di Kabupaten Gunung Mas berhasil terlebih dahulu diciduk oleh pihak kepolisian baik Resmob Polda Kalteng, Kapuas dan Polres Gunung Mas.
Dari pengakuan salah satu pelaku bernama Setiawan, mengatakan bahwa tidak mengetahui awal pekerjaan yang dilakukannya bersama kedua pelaku lain. Karena awalnya diajak oleh pelaku bernama Sudirman alias Pakde atau Petruk untuk bekerja di Pulau Kalimantan.
“Saya dikabari oleh Sudirman untuk mengajak bekerja di Kalimantan. Karena pekerjaan saya sebagai driver ojek online tidak cukup untuk biaya kehidupan sehari-hari bersama anak istri di Jakarta. Saya menerima ajakan Sudirman ini,” katanya saat dibincangi, Minggu (4/7/2021).
Dengan biaya ongkos dibiayai oleh Sudirman, pelaku bernama Setiawan pun pamit dengan sang istri di Jakarta untuk mengadu nasib di Pulau Kalimantan, yang mana belum tahu ia akan bekerja apa.
“Pamit dengan anak istri akan pulang membawa uang, karena dipastikan saya bekerja di Kalimantan oleh Sudirman, tapi tidak tahu sampai di Kalimantan bekerja mencuri seperti ini,” terangnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku pun harus berpisah lama dengan istri dan anaknya, yang mungkin saat ini belum tahu kabar pelaku sedang berurusan dengan pihak kepolisian karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan.
“Untuk para pelaku saat ini dalam pemeriksaan penyidik, dan mereka kami kenakan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan ancaman di atas empat tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim Akp Kristanto Situmeang. (put)