Waduh! Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS Terjadi di Lamandau

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten , Kalimantan Tengah melalui Badan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, meminta agar masyarakat mewaspadai aksi pada saat penerimaan calon pegawai negeri sipil () tahun 2019.

Penipuan yang berkedok pendaftaran atau penerimaan CPNS tersebut sudah menimpa beberapa pihak di wilayah Lamandau yang dimintai sejumlah uang untuk memuluskan pengangkatan menjadi , kata Kepala BKPSDM Lamandau Marinus Apau di Nanga Bulik, Jumat (25/10/2019).

“Ada sejumlah camat, kades dan sekdes yang mengadu kepada saya, dimintai sejumlah untuk memuluskan menjadi PNS,” ujarnya.

Ia menjelaskan, oknum tersebut menghubungi korbannya melalui sambungan telepon seluler dan mengaku sebagai staf di BKPSDM Lamandau, mereka menawarkan kepada camat, kades hingga sekdes terkait pengangkatan menjadi PNS dengan imbalan sejumlah uang.

Untuk itu ia minta agar masyarakat waspada terhadap ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut, dan ia memastikan bahwa hal tersebut adalah modus penipuan.

Ia menegaskan bahwa rekrutmen CPNS yang dilaksanakan di Lamandau dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan tahapannya juga melalui mekanisme yang sudah ditentukan, termasuk mengikuti seluruh rangkaian tes dan lainnya.

“Informasi mengenai rekrutmen akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan dari pusat. Jadi kami minta masyarakat waspada dan jangan percaya dengan oknum yang mengatasnamakan BKPSDM bila menawarkan jasa untuk meluluskan menjadi PNS,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Marinus juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau dipastikan akan melaksanakan rekrutmen CPNS pada tahun 2019. Terkait kepastian waktu pendaftaran dan formasi CPNSnya, dalam waktu dekat akan pihaknya umumkan.

Kemudian kata dia, untuk kuota penerimaan CPNS tahun 2019, Lamandau mendapat kuota sebanyak 171 formasi, dengan prioritas tenaga pendidik, dan tenaga teknis, serta jumlah per bidang belum dapat diinformasikan, karena ada beberapa hal yang harus dikoreksi pihak KemenPAN-RB. (ant/ari)