BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Satu unit rumah di Jalan Pinguin I, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya terbakar, Senin (29/11/2021) pukul 17.00 WIB.
Api membakar habis rumah yang diketahui milik perwira polisi yang kini berdinas di Polres Seruyan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun seluruh harta benda tak mampu diselamatkan karena saat kejadian rumah ditinggal dalam keadaan kosong.
Gerardus Septio Rahail, pemilik rumah, mengatakan sebelum kejadian pergi bersama keluarganya. Namun lima menit berselang mendapat telepon jika rumahnya terbakar.
“Saya baru saja keluar, tadi sudah di Jalan Tjilik Riwut Km 3, dapat telepon kalau rumah kebakaran,” kata pria berpangkat Inspektur Dua tersebut.
Rahail, panggilan akrab, menyebutkan saat itu di rumah hanya ada tukang yang sedang bekerja memperbaiki rumah. Api disebutkan segera membesar dari arah dapur.
“Tadi kita tidak ada memasak. Kata tukang sih langsung besar apinya, mau dipadamkan sendiri juga tidak bisa,” jelasnya.
Sedangkan Komandan Regu Damkar Palangka Raya, Sucipto, mengungkapkan api sudah sangat besar dan menghanguskan rumah ketika petugas Damkar datang.
“Penguasaan api tadi sekitar 15 menit, kemudian setengah jam untuk menurunkan temperatur suhu. Kendala tadi ketersediaan air, kita memanfaatkan sisa-sisa air yang ada di parit sekitar lokasi,” jelasnya. (yud)