Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Ayah Kandung Ditangkap

SAVE 20220629 073231
Pelaku penganiayaan saat diamankan oleh polisi

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kasus penganiayaan seorang pria bernama Jarkasi (63) Jalan Pasar Baru Rt. 003 Desa Pulau Kupang Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, berhasil terutang.

Pelaku bernama Akhmad (28) yang tidak lain adalah anak korban, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Selat yang di-backup oleh Satresmob Polres Kapuas di daerah Handil Perwira Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku, yang sempat kabur usai melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Syukur Alhamdulilllah pelaku langsung cepat kami amankan di tempat pelariannya, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Selat guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Rabu (29/6/2022).

Iyudi juga menjelaskan untuk motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, hingga saat ini masih dalam penyelidikan Reskrim Polsek Selat, karena dari beberapa keterangan bahwa pelaku yang membuat minuman di depan kamar korban tiba-tiba masuk ke kamar korban dan langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

“Motif masih didalami apa penyebab pelaku melakukan penganiayaan ini, untuk kronologis sendiri ketika pelaku sedang membikin susu kemasan di dekat pintu masuk kamar korban kemudian langsung mendatangi korban dengan masuk ke dalam kamar dan membawa sajam. Dimana pada saat itu korban sedang dalam posisi duduk di ranjang ke kamar dan tanpa basa basi langsung mengayunkan parang mengenai leher korban,” jelasnya. (put)