Anaknya Dibawa Kabur, Warga Bataguh Laporkan Pelaku ke Polisi

b59e65cf 4a6c 46d2 b457 cb211426e9c6
Pihak kepolisian Polres Kapuas mendatangi rumah tersangka untuk menjemput tersangka

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Seorang pria berinisial RH (17), warga Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, terpaksa dibawa ke Polres Kapuas usai melarikan seorang wanita berinisial CH.

Pelaku dijemput polisi berawal dari laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya, hingga diketahui korban berjalan dengan pelaku. Namun saat orang tua korban ke rumah pelaku, orang tua pelaku tidak percaya pelaku membawa korban.

“Orang tua korban ini ke kamar korban, melihati korban sudah tidak ada, hingga sempat dicari sekitar rumah dan diketahui oleh tetangganya bahwa korban dibawa oleh pelaku RH, karena itulah orang tua korban mendatangi rumah pelaku di sana malah orang tua pelaku tidak percaya korban dibawa kabur pelaku,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto, Sabtu (15/10/2022).

Mendapatkan perkataan dari orang tua pelaku, orang tua korban pun berusaha mencari korban dengan bantuan relawan yang akhirnya diketahui berada di wilayah Kecamatan Astambul Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel) dan sudah diamankan di Polsek Astambul Polres Banjar Polda Kalsel.

“Dengan adanya kabar keberadaan anaknya tersebut orang tua korban ini langsung mendatangi Polsek Astambul dan bertemu dengan korban yang mana bersama dengan pelaku, hingga orang tua korban menghubungi orang tua pelaku untuk meminta pertanggungjawaban,” terangnya.

Lanjutnya, melihat orang tua pelaku yang tidak menunjukkan itikad baik kepada keluarga korban, membuat orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas hingga akhirnya pelaku langsung dijemput Resmob Polres Kapuas.

“Akibat dari perbuatan pelaku ini, kami lakukan penahanan terhadap pelaku, dimana saat ini pelaku dalam pemeriksaan oleh penyidik di unit perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya. (put)