BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Telah terjadi Kebakaran pemukiman di Desa Tajepan RT. 04 Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, yang menghanguskan satu unit rumah pada Rabu (26/10/2022), pukul 22.00 WIB.
Dari kejadian itu api cepat membakar bangunan rumah karena sebagian besar berbahan kayu, api dapat dipadamkan sekitar 45 menit kemudian oleh Tim gabungan dari TRC BPBD Kabupaten Kapuas, TNI-POLRI, Damkar Swasta, relawan, masyarakat sekitar.
“Api membakar semua bagian rumah tanpa tersisa, hingga api berhasil dipadamkan setelah tim gabungan datang ke lokasi,” ungkap Panahatan Sinaga saat dikonfirmasi Kamis (27/10/2022).
Dirinya menuturkan penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah milik Hamsan yang berusia 78 tahun itu, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dari Polsek Kapuas Murung.
“Untuk penyebabnya mungkin saat ini masih didalami oleh pihak Polsek Kapuas Murung, jadi belum tahu penyebab api berasal dari mana,” terangnya.
Adapun hasil dari pendataan TRC BPBD Kabupaten Kapuas di lokasi lapangan bahwa akibat kejadian tersebut ada satu unit rumah habis terbakar pemilik Hamsan.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban luka-luka dan korban terdampak sebanyak 1 (satu) Kepala Keluarga 3 (tiga) jiwa,” jelasnya. (put)