Pelaku Penusukan di Wisma Kemala Positif Sabu

Screenshot (63)
Ilusrasi (sumber: news)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Penyidikan terhadap peristiwa berdarah di Wisma Kemala, Jalan Tjilik Riwut Km 1, kini terus diusut Satreskrim Polresta Palangka Raya. Pelaku Bayu Hardianto (25) diketahui positif narkoba jenis sabu usai menjalani tes urine.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, mengatakan selain pelaku tiga teman lainnya yang saat itu berada di lokasi kejadian turut positif sabu ketika diperiksa.

“Kita masih mendalami dimana pelaku dan teman-temannya mengkonsumsi sabu, berikut dimana sabu tersebut diperoleh,” katanya, Jumat (18/11/2022).

Ia menyebutkan, dari pemeriksaan terungkap jika motif penganiayaan berat tersebut bermula ketika pelaku melihat isi pesan chat dari handphone Jeri (korban). Dari chat tersebut diduga kuat ada ancaman pembunuhan yang dialamatkan kepada pelaku.

Tanpa pikir panjang, pelaku kemudian mengambil gunting dan menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian dada, bawah lengan dan punggung.

“Saat itu korban berada di kasur wisma. Secara spontan pelaku melakukan penusukan,” sebutnya.

Budi menerangkan, pelaku dan korban dan teman-temannya datang dari Kalimantan Barat. Korban dan pelaku merupakan pekerja tambang emas di wilayah Kabupaten Gunung Mas yang sudah beroperasi selama enam bulan.

“Jadi mereka memang datang dari Kalbar dan menginap di Palangka Raya. Mereka kerja di tambang emas di Gunung Mas,” tuturnya.

Atas perbuatan pelaku, penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya menerapkan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Ancaman pidana selama 2 tahun 6 bulan. (yud)