BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Nasib apes dirasakan Ahmad Rusadi. Belum sempat berfoya-foya atas uang hasil curiannya, pemuda 21 tahun ini keburu ditangkap Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Pelaku ditangkap di rumahnya, di Jalan Sepakat V, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya, Senin (28/11/2022). Pelaku diketahui usai mencuri sejumlah uang di kotak amal Masjid Darul Aman di kawasan Jalan Kalibata.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pengurus masjid melakukan laporan pencurian.
Dari lokasi diketahui jika Masjid Darul Aman sudah beberapa kali menjadi korban sasaran aksi pencurian.
Insiden pertama pada Senin (3/10/2022) lalu, Masjid Daril Aman kehilangan uang yang disimpan di kotak amal sebesar Rp. 2.000.000. Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (7/10/2022), pihak masjid kembali mengumumkan kehilangan uang di kotak amal sebesar Rp. 1.000.000.
Kemudian kehilangan uang juga terjadi pada Senin, (24/10/2022). Uang yang hilang senilai Rp 1.000.000. Selanjutnya Senin, (7/11/2022) pihak masjid kembali kehilangan uang di kotak amal sebesar Rp. 600.000. Lalu pada hari Senin (21/11/2022) kembali kehilangan uang di kotak amal sebesar Rp. 500.000. Dan yang terbaru terjadi pada Senin (28/11/2022) kemarin.
“Pencurian baru diketahui setelah pengurus masjid ditelpon warga bahwa telah terjadi percobaan pencurian kotak amal. Setelah dicek rekaman CCTV ternyata benar, kemudian pihak masjid melaporkan kejadian ini Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Lebih lanjut, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan usai ditangkap.
“Masih kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya, Selasa (29/11/2022). (yud)