Melawan Petugas, Pengedar Narkoba Sampit Tewas Usai Ditindak Tegas

113CECB0 3004 4D3B B96A BA49997DFAE4

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur tewas dalam upaya penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Jumat (6/1/2023). Riduansyah alias Duan (38) tewas usai mendapat tindakan tegas dan terukur petugas karena melawan saat ditangkap.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan tindakan tegas dan terukur terpaksa diberikan karena pelaku terus melakukan perlawanan meski telah diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

“Tindakan tegas dan terukur diberikan kepada pelaku di bagian paha kanan bawah. Petugas sempat membawa ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit, namun pada malam harinya pelaku meninggal dunia,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Eko menjelaskan, peristiwa berawal ketika Subdit II Ditresnarkotba Polda Kalteng melakukan penindakan di sebuah rumah di Jalan Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Dalam penindakan tersebut pelaku yang sedang di dalam rumah melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai paha bawah sebelah kanan.

Petugas kemudian langsung memberikan pertolongan dengan membawa pelaku ke rumah sakit, sedangkan petugas yang lain kembali melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan ketua RT setempat dan orang tua pelaku.

“Usai dilarikan ke rumah sakit, pelaku meninggal dunia sekitar pukul 21.00 WIB,” jelasnya.

Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan tiga paket narkoba jenis sabu dengan berat 3,11 gram, timbangan digital, plastic klip kecil, catatan penjualan narkoba dan uang tunai sebesar Rp3 Juta.
|
“Pelaku ini juga diketahui sebagai residivis kasus narkotika beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (yud)