Tabrak Truk Tangki, Pengendara Sonic Tewas

1519
Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya ketika mendatangi lokasi kecelakaan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut Km 36, Kelurahan SEI Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Minggu (9/4/2023) pukul 16.00 WIB. Pengendara motor Honda Sonic tewas usai menghantam truk tangki.

Kejadian berawal ketika mobil truk tangki bernopol AB 8729 CU yang dikemudikan Syarif Hidayat (28) melaju dari arah Palangka Raya menuju Kabupaten Katingan.

Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 36, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Sonic bernopol KH 6319 YP yang dikendarai Hendra Hermawan (30) dan berpenumpang Nurohman (23).

Kecelakaan terjadi ketika motor Honda Sonic diduga oleng dan mengalami hilang kendali hingga masuk ke lajur berlawanan. Karena jarak yang sudah dekat, motor kemudian menabrak bagian depan sisi kanan truk tangki.

Nahas, di saat bersamaan dari arah belakang turut beriringan sepeda motor Honda Revo KH 6413 TA yang dikendarai Kamarudin berpenumpang Syahdan Assidiq. Karena tak bisa menghindar, motor turut menabrak korban dan Honda Sonic yang terjatuh di aspal.

Akibat kejadian tersebut, Hendra Hermawan tewas di lokasi kejadian, sedangkan penumpangnya Nurohman mengalami luka berat dan harus dilarikan ke RSUD dr Doris Sylvanus.

“Kecelakaan sudah kita tangani, untuk kedua korban sepeda motor Honda Revo hanya luka ringan dan dirawat jalan,” ucap Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto, Senin (10/4/2023).

Atas kecelakaan tersebut, ia pun mengimbau kepada warga Kota Palangka Raya khususnya para pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor pada saat berlalu lintas di jalan raya untuk selalu berhati hati dan waspada serta mematuhi aturan berlalulintas dan rambu rambu Lalulintas di jalan raya. (yud)