Diduga Karena Dendam, AH Tusuk YD Hingga Tewas

WhatsApp Image 2023 05 09 at 9.14.38 AM
Pelaku penganiayaan yang menewaskan korbannya usai diamankan polisi

, KUALA – Aksi yang menewaskan seorang korban berinisial YD terjadi di Desa Pujon Rt. 06 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten, Kapuas, Minggu (7/5/2023), Pukul 00.30 WIB.

Aksi kejadian tersebut berawal saat korban menonton acara musik dan korban hendak buang air kecil di belakang panggung tiba-tiba Korban diserang menggunakan senjata tajam yang mengenai perut sebelah kanan atas.

“Bukan hanya perut, korban juga mengalami luka robek di bagian leher sebelah kanan sehingga mengeluarkan darah dari perut dan leher korban,” ucap AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu Iyudi Hartanto, Senin (8/5/2023).

Lanjutnya, korban yang terluka cukup parah pun sempat dibawa ke puskesmas Pujon guna mendapatkan penangan medis, namun naas sekira jam 09.05 Wib Korban dinyatakan meninggal dunia (MD) oleh tenaga medis.

“Kasat Reskrim menegaskan saat akan diamankan pelaku berinisial AH (22) sempat ingin melarikan diri, yang akhirnya diambil tindakan terukur dan terarah. Pelaku kami kenakan pasal Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan menghilangkan nyawa orang,” tutupnya. (put)