Kenal di Telegram, Pemuda Palangka Raya Diperas Usai VCS

924
Ketua Virtual Police Bid Humas Cak Sam ketika menerima curhat dari MN

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kasus video call sex (VCS) kembali terjadi di Kalimantan Tengah. Kali ini, korbannya seorang pemuda inisial MN (19) warga Kota Palangka Raya.

Pemuda yang baru lulus SLTA dan bekerja di bengkel sepeda motor tersebut, berkenalan dengan pelaku di grup telegram. Pelaku mengaku seorang perempuan dan membuka layananan open VCS.

Mengetahui ada layanan open VCS, rupanya membuat korban tertarik dan kemudian menghubungi pelaku. Lalu pelaku memberi nomor whatsapp untuk VCS.

Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, korban yang tidak menyadari bahwa pelaku sudah merencanakan niat jahatnya untuk melakukan pemerasan. Kemudian pada saat VCS, pelaku merekam aktifitas korban tanpa busana tersebut.

“Setelah itu, pelaku meminta kepada korban untuk mengirimkan uang Rp500.000,00 dengan alasan untuk menghapus video tersebut, kalau tidak maka video korban akan dikirimkan ke teman-teman korban melalui instagram,” terang Erlan.

Namun tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali meminta kepada korban agar mengirimkan uang sebesar Rp2.000.000,00 agar videonya benar-benar dihapus.

“Korban kemudian menyadari bahwa ia menjadi korban pemerasan lalu Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam,” jelasnya.

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan, bahwa menyebarkan video porno dan pemerasan itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

“Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. Stop VCS agar anda terhindar dari pemerasan,” pungkasnya. (yud)