Evaluasi Kartu Huma Betang, 40 Persen Penerima Dinilai Tidak Layak

Plt Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan evaluasi besar-besaran terhadap penyaluran program Kartu Huma Betang Sejahtera.

Hasil verifikasi dan validasi data terbaru mengungkap temuan signifikan, di mana sekitar 40 persen penerima manfaat saat ini dinilai tidak memenuhi kriteria kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.

Temuan ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, dalam pertemuan silaturahmi bersama awak media di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4/2026).

Rangga menjelaskan, bahwa angka tersebut muncul setelah pemerintah melakukan uji silang data secara mendalam terhadap laporan-laporan yang masuk ke meja pemerintah daerah.

“Kami melaporkan bahwa kurang lebih 40 persen penerima Kartu Kalteng Sejahtera dinyatakan tidak layak,” ujar Rangga Lesmana.

Menurut Rangga, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan banyak nama yang tercantum dalam daftar penerima sebenarnya tidak sesuai dengan profil masyarakat yang berhak mendapatkan intervensi bantuan sosial.

Ketidaktepatan sasaran ini menjadi fokus utama pemerintah untuk segera dibenahi demi menjaga muruah program perlindungan sosial tersebut.

“Dari sekian banyak laporan yang kita uji, diverifikasi dan divalidasi, ternyata ditemukan kurang lebih 40 persen yang tidak layak,” lanjutnya.

Rangga menegaskan, temuan ini tidak akan menghentikan program, melainkan menjadi pijakan bagi pemerintah provinsi untuk memperbaiki sistem penyaluran.

Pembersihan data ini krusial agar alokasi anggaran yang dikucurkan benar-benar menyentuh masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

“Ini menjadi momentum kita semua untuk memastikan program ini bisa tepat sasaran,” tegas Rangga.

Meskipun saat ini tengah dilakukan penyisiran data, Pemprov Kalteng tetap berencana memperluas jangkauan manfaat dengan menambah kuota penerima di masa mendatang.

Namun, rincian teknis mengenai kuota baru tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Gubernur dalam waktu dekat.

Transformasi dan akurasi data diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap efektivitas bantuan daerah di Bumi Tambun Bungai.

“Harapannya, program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memang membutuhkan,” tutup Rangga. (asp)