Pemeriksaan Kesehatan Bacagub dan Bacawagub Kalteng Selesai, Hasil Diumumkan 4 September

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kalteng, Harmain

BALANGANEWS, – Pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon Gubernur (bacagub) dan Wakil Gubernur (bacawagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, yaitu dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Harmain, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan kesehatan para calon tersebut telah rampung pada Sabtu (31/8/2024) di RSUD , Palangka Raya.

“Pemeriksaan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur kini telah selesai sesuai jadwal dari 27 Agustus sampai 2 September. Dan hari ini pemeriksaan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sudah selesai waktunya,” ujar Harmain.

Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di 10 kabupaten/kota yang juga bekerja sama dengan .

“Untuk selanjutnya kita akan menunggu hasilnya sesuai jadwal, itu kan akan disampaikan sampai tanggal 4. Jadi mereka (tim kesehatan) nanti akan melaksanakan pleno nanti di tanggal 3, dan hasilnya nanti di tanggal 4 akan disampaikan ke KPU Provinsi, dan di tanggal 5-6 boleh diantar, kita akan menyampaikan pemberitahuan hasilnya kepada pasangan calon,” jelas Harmain.

Lebih lanjut, Harmain menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis (juknis) dari KPU, jenis pemeriksaan yang dilakukan meliputi kesehatan jasmani dan rohani serta pemeriksaan untuk memastikan para calon bebas dari penyalahgunaan .

“Sesuai ketentuan juknis dari KPU, ada jenis-jenis pemeriksaan yang diberikan, yang jelaskan sehat jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Mungkin di tanggal 3 mereka akan ya, tanggal 4 akan diserahkan ke kita hasilnya keputusannya itu,” katanya.

Harmain menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan hanya akan menyatakan dua keputusan, yakni apakah pasangan calon dinyatakan mampu atau tidak mampu, serta layak atau tidak layak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kami akan menyampaikan keputusannya saja ada dua keputusan yakni mampu atau tidak mampu, layak atau tidak layak itu saja yang disampaikan. Terkait yang lainnya itu adalah prerogatif dari rumah sakit, kami akan menyampaikan saja, mampu atau tidak mampu,” tandasnya.

Dengan selesainya tahap pemeriksaan kesehatan ini, menunggu hasil pleno dari tim kesehatan pada tanggal 3 September 2024. Hasil pemeriksaan akan diumumkan secara resmi kepada para pasangan calon pada tanggal 4 September, dan pemberitahuan resmi akan dikirimkan pada tanggal 5-6 September 2024.

Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh calon memenuhi persyaratan kesehatan sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam 2024. (asp)