BALANGANEWS, PURUK CAHU – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Periode 2024 – 2029 tahun ini yang dilaksanakan pada 27 November mendatang, telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan pada, Sabtu (31/8/2024) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kedua Bapaslon yang menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes fisik dari medical check up, kesehatan THT, paru – paru, hingga jantung, yang sebelumnya kedua Paslon tersebut wajib berpuasa selama 10 (sepuluh) jam lamanya yakni Paslon NURANI, Drs. H. Nuryakin, M.Si – Dr. Doni, S.P., M.Si yang diusung oleh 4 (empat) Partai Politik (Parpol) dan Paslon HEBAT, Heriyus Midel Yoseph, SE dan Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H yang diusung oleh 5 (lima) Partai Politik (Parpol) serta didukung oleh 3 (tiga) gabungan Partai Politik (Parpol) non parlemen.
Untuk diketahui, informasi pertama, Paslon NURANI (H. Nuryakin – Doni) tiba di rumah sakit sekitar pukul 07.00 WIB pagi waktu setempat dan menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar 6 (enam) jam, yang berakhir pada pukul 13.00 WIB. Tahapan ini merupakan bagian dari proses verifikasi yang wajib dilalui oleh setiap Paslon untuk memastikan kelayakan kesehatan fisik dan mental mereka sebelum maju dalam jadwal tahapan Pilkada selanjutnya.
Sementara itu Paslon HEBAT (Heriyus – Rahmanto) memulai pemeriksaan kesehatan diwaktu yang bersamaan dengan Paslon NURANI, dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB.
Selama 6 (enam) jam kedua Bapaslon menjalani serangkaian tes kesehatan yang menjadi bagian dari persyaratan wajib yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan tujuan untuk memastikan bahwa calon pemimpin daerah memiliki kondisi fisik yang prima saat melayani masyarakat dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Sementara itu untuk pemeriksaan rohani atau tes kesehatan jiwa atau psikologi dilakukan pada hari berikutnya, Minggu (1/9/2024).
Untuk diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Kota Palangka Raya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur – Wakil Gubernur (Wagub), Bupati – Wakil Bupati (Wabup), Wali Kota – Wakil Wali Kota se – Kalimantan Tengah (Kalteng). (Sam)