BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlaga dalam Pilkada 2024.
Rapat ini berlangsung di kantor KPU Kalteng pada Senin (23/9/2024), dipimpin oleh Ketua KPU Kalteng, Sastriadi.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta ketua partai politik pendukung masing-masing calon.
Setelah proses pengundian, berikut hasil nomor urut pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024:
Nomor Urut 1: Dr. Ir. Willy Midel Yoseph, MM dan Habib Ismail bin Yahya, ME.
Nomor Urut 2: H. Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi, S.Ikom, ME.
Nomor Urut 3: Agustiar Sabran A. S.Ikom dan H. Edy Pratowo, S.Sos, MM.
Nomor Urut 4: Ir. Abdul Razak dan Ir. Sri Suwanto, MS.
Setelah pengundian ini, nomor urut pasangan calon dinyatakan resmi dan sah untuk digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2024.
“Maka nomor urut pasangan calon pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024 dinyatakan sah,” ujar Ketua KPU Kalteng, Sastriadi.
Tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan adalah masa kampanye, di mana masing-masing pasangan calon akan menyampaikan visi, misi, serta program kerja mereka kepada masyarakat Kalimantan Tengah.
Masa kampanye ini diharapkan berlangsung dengan damai dan tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku. (asp)