Kata Panglima TNI, Inilah Konsep Pertahanan IKN Baru

JAKARTA – Panglima Marsekal Hadi Tjahjanto memaparkan konsep sistem di Ibu Kota Negara baru yang harus dipersiapkan dengan matang karena dalam situasi perang, akan menjadi sasaran serangan musuh.

“Dalam situasi krisis atau perang, ibu kota suatu negara akan menjadi sektor center of gravity yang tentunya akan diserang musuh hingga kekuatan penuh. Karena itu sistem pertahanan di ibu kota negara merupakan suatu hal yang mutlak bagi Indonesia,” kata Hadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Dia menjelaskan, dalam beberapa hal di bidang pertahanan yang perlu menjadi perhatian adalah pemberlakuan Air Defence Identification Zone (Adis) , daerah terbatas dan terlarang (restricted and prohibited area) sesuai PP nomor 4 tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.

Menurut dia, gelar kekuatan militer yang mampu menghadapi segala bentuk ancaman dan pembangunan sistem pertahanan penangkal serangan rudal, pesawat udara musuh, roket, infiltran sabotase siber, ancaman chemical biology dan radioaktif, nuklir.

“Serta memiliki jalur pendekatan dalam mobilisasi kekuatan militer baik aspek darat laut udara sebagai persiapan rencana kontijensi dan rute evakuasi VVIP,” ujarnya.

Hadi mengatakan, dalam rangka relokasi personil TNI ke Ibu Kota Negara baru, yaitu Kalimantan Timur, maka konsep penempatan satuan-satuan TNI dan pangkalan militer lainnya berada di Penajam Paser Utara.

Penempatan tersebut, menurut dia bersama Istana Kepresidenan, gedung MPR, DPR, , gedung kementerian/lembaga negara dan gedung kedutaan negara sahabat.

RDP Komisi I DPR dengan Panglima TNI tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, Bambang Kristiono, dan Teuku Riefky Harsya. (ant/ari)