Menteri LHK Resmikan Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut HDTK Tumbang Nusa

BALANGANEWS, PULANG PISAU – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar resmikan Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut Camppeat Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, Sabtu (20/4/2024).

Menteri LHK RI menegaskan, seluruh persoalan gambut yang menjadi masalah di Kalteng sudah dapat diperbaiki, kecuali gambut di bagian utara.

“Dengan adanya Camppeat ini, saya minta kuatkan studi, kuatkan ilmu pengetahuan, kuatkan informasi dan diseminasi terkait gambut ke Internasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo mengatakan apresiasi adanya Pusat Informasi Standar dan IPTEK Gambut Camppeat KHDTK Tumbang Nusa.

“Penanganan gambut di Kalimantan Tengah dari tahun ke tahun sudah membaik. Artinya, penanganan gambut sudah bisa kita tangani dengan baik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur PT. Tuah Turangga Agung, Rapinis Mutiara menjelaskan, bahwa gambut memiliki peran dalam penyerapan karbon di atmosfer, menjaga keanekaragaman hayati, menjaga hidrologi dan sumber ekonomi masyarakat.

“Luasan tanah gambut Indonesia menduduki peringkat keempat dunia memiliki luas sekitar 17-27 juta hektar, yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Papua, dan sebagian Sulawesi. Lahan gambut Indonesia mampu menyerap dan menyimpan karbon sekitar 46,3 ton atau 8-14 persen dari total karbon dunia,” tandasnya. (asp)